PENGETAHUAN SISWA TERHADAP DEMOKRASI DI SMA NEGERI 6 BANJARMASIN




BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Sekolah  dibangun  sebagai  wahana  pendidikan  formal  dalam  rangka meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai peserta didik yang mampu melahirkan nilai-nilai kehidupan secara pribadi dalam menciptakan iklim budaya sekolah yang penuh makna. Menurut Wijaya dan Rusyan (1992:2) sekolah merupakan suatu lembaga pendidikan formal yang mempunyai tanggung jawab untuk terus mendidik siswanya. Sekolah menyelenggarakan proses belajar mengajar dengan merealisasikan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Berdasarkan uraian tersebut dapat diartikan bahwa sekolah merupakan sarana untuk mensosialisasikan nilai-nilai dan kompetensi-kompetensi (pengetahuan, sikap dan keterampilan) yang diperlukan peserta didik untuk hidup di masyarakat. Untuk memenuhi tuntutan tersebut, di sekolah guru harus berperan sebagai fasilitator kegiatan pembelajaran agar peserta didik mampu mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan teknologi serta nilai-nilai dan keterampillan melalui kegiatan pembelajaran dan mata pelajaran yang telah ditentukan pada setiap bidang studi. Bagi guru bidang studi pendidikan kewarganegaraan membentuk perilaku serta membina sikap dan moral peserta didik merupakan tugas utama di sekolah.
Pendidikan dalam arti secara umum mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi yang terdahulu untuk memberikan pengalaman, pengetahuan, kecakapan dan keterampilan kepada generai penerusnya untuk memungkinkan melakukan fungsi hidupnya dalam pergaulan bersama dengan sebaik-baiknya (Prasetya, 2002: 15). Menurut John Dewey, pendidikan merupakan metode ilmiah untuk mempelajari dunia, memperoleh pengetahuan tentang makna dan nilai secara menyeluruh. Dalam proses pendidikan harus ada kesinambungan dan interaksi antara siswa atau anak didik dengan yang dipelajari, sehingga tidak terjadi reduksi dan pertentangan dengan kenyataan. Proses pendidikan bukan suatu instrumen kosong, teralienasi dan a-kontekstual tetapi justru harus merupakan instrumen yang strategis yang betul-betul hidup dalam situasi sosial aktual.
Demokrasi, dalam pendidikan, memiliki makna yang lebih luas daripada pengertian demokrasi yang berhubungan dengan pemerintahan (Dewey: 2004: 83). Demokrasi merupakan sebuah bentuk kehidupan sosial yang mengutamakan aspek saling pengaruh satu sama lain yang tersistematisasi dalam peranan dan partisipasi suka rela dari setiap individu yang terlibat. Peranan demokrasi di dalam pendidikan merupakan hal yang umum dijumpai terutama dalam cara mengkomunikasikan pengalaman-pengalaman di dalam kehidupan tanpa memandang ras, kelas, dan batasan wilayah nasional/kebangsaan. Di dalam pendidikan, faktor-faktor tersebut harus dihilangkan.
Pendidkan yang demokratis selalu mengacu pada permasalahan moral, terutama moral masyarakat di lingkungan sekolah. Dewey (Haricahyono, 1995: 60) menekankan bahwa permasalahan moral harus tercakup dalam semua aspek pendidikan yang demokratis dan progresif. Di dalam kurikulum, permasalahan nilai-nilai kehidupan demokrasi diseleksi dengan bijaksana dan mengarahkan seluruh pihak untuk aktif dalam mengisi kehidupan sosial kemasyarakatan, khususnya dalam lingkungan sekolah. Kurikulum dianggap sebagai satu sarana yang memungkinkan peserta didik merekonstruksi atau memahami konteks kemanusiaan dan kemasyarakatan dari suatu tindakan.
Berdasarkan keterangan di atas, maka penulis ingin mengkaji lebih dalam bagaimana pengetahuan siswa tentang Demokrasi dalam sebuah penelitian sederhana yang berjudul “Pengetahuan Siswa Terhadap Demokrasi di SMA Negeri 6 Banjarmasin”
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana pengetahuan siswa SMA Negeri 6 Banjarmasin terhadap Demokrasi?
2.      Bagaimana pengetahuan siswa SMA Negeri 6 Banjarmasin tentang Nilai-nilai Demokrasi?
3.      Bagaimana sikap dan perilaku Demokrasi siswa SMA Negeri 6 Banjarmasin?
C.    TUJUAN
1.      Mendeskripsikan bagaimana pengetahuan siswa SMA Negeri 6 Banjarmasin terhadap Demokrasi.
2.      Mendeskripsikan bagaimana pengetahuan siswa SMA Negeri 6 Banjarmasin tentang Nilai-nilai Demokrasi.
3.      Mendeskripsikan bagaimana sikap dan perilaku Demokrasi siswa SMA Negeri 6 Banjarmasin.



BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.    Pengertian Demokrasi
Demokrasi merupakan faham dan sistem politik yang didasarkan pada doktrin “power of the people”, yakni kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Bahwa rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi dalam sistem pemerintahan. Demokrasi baik sebagai doktrin atau faham maupun sebagai sistem politik dipandang sebagai alternatif yang lebih baik daripada sistem politik lainnya yang terdapat dihampir setiap bangsa dan Negara. Demikian kuatnya faham demokrasi, sampai-sampai konsepnya telah menjadi keyakinan politik (political belief) kebanyakan bangsa, yang pada gilirannya kemudian berkembang menjadi isme, bahkan berkembang menjadi mitos yang dipandang dapat membawa berkah bagi kehidupan bangsa-bangsa beradab.
Sedangkan pengertian demokrasi dapat dilihat dari tinjauan bahasa (etimologis) dan istilah (terminologis). Secara etimologis “demokrasi” terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi secara bahasa demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) adalah keadaan Negara di mana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.
Dalam hal ini, demokrasi juga dapat diartikan sebagai suatu bentuk atau pola pemerintahan yang mengikutsertakan secara aktif semua anggota masyarakat dalam keputusan yang diambil oleh mereka yang telah diberi wewenang. Demokrasi didasarkan pada prinsip kedaulatan rakyat yang mengandung pengertian bahwa semua manusia mempunyai kebebasan dan kewajiban yang sama.
Sementara itu, pengertian demokrasi secara istilah sebagaimana dikemukakan para ahli sebagai berikut, menurut Joseph A. Schmeter, demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik di mana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat; Affan Gaffar memaknai demokrasi dalam dua bentuk yaitu pemaknaan secara normatif (demokrasi normatif) dan empirik (demokrasi empirik). Demokrasi normatif adalah demokrasi yang secara ideal hendak dilakukan oleh sebuah Negara. Sedangkan demokrasi empirik adalah demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik praktis.
Dengan demikian makna demokrasi sebagai dasar hidup bermasyarakat dan bernegara mengandung pengertian bahwa rakyatlah yang memberikan ketentuan dalam maslah-masalah mengenai kehidupannya, termasuk dalam menilai kebijakan Negara, karena kebijakan tersebut akan menentukan kehidupan rakyat. Dengan demikian Negara yang menganut sistem demokrasi adalah Negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat. Dari sudut organisasi, demokrasi berarti pengorganisasian Negara yang dilakukan oleh rakyat sendiri atau atas persetujuan rakyat karena kedaulatan berada ditangan rakyat.

B.     Nilai-nilai Demokrasi
Di dunia barat, demokrasi berkembang di dalam suatu sistem masyarakat yang liberal (bebas, merdeka). Oleh karena itu, lahirlah suatu bentuk demokrasi yang dinamakan demokrasi liberal, yang menjunjung hak-hak asasi manusia setinggi-tingginya, bahkan kadang-kadang di atas kepentingan umum. Sebagai akibat demokrasi liberal ini, lahirlah sistem-sistem pemerintahan yang liberal. Di dalam sistem pemerintahan ini, peranan dan campur tangan pemerintah tidak terlalu banyak di dalam kehidupan masyarakat. karena sistem ini sesuai dengan aspirasi rakyat di dunia Barat, sistem pemerintahan yang liberal ini mendapat dukungan penuh dari rakyat.
Atas dasar itu, berikut akan kita bahas bahwa demokrasi didasari oleh beberapa nilai (value). Henry B. Mayo telah mencoba untuk memerinci nilai-nilai ini, dengan catatan tentu saja tidak berarti bahwa setiap masyarakat demokratis semua nilai-nilai ini, melainkan tergantung kepada perkembangan sejarah, aspirasi dan budaya politik masing-masing. Berikut adalah nilai-nilai yang diuatarakan Henry B Mayo :
a.              Menyelesaikana perselisihan dengan damai dan secara melembaga
b.             Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dan dalam suatu masyarakat yang sedang berubah.
a.              Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur
b.             Membatasi pemakaian kekekarasan sampai minimum
c.              Mengakui dan menganggap wajar adanya keanekaragaman
d.             Menjamin tegaknya keadilan
Dengan demikian, bahwa untuk melaksanakan nilai-nilai demokrasi perlu diselenggarakan beberapa lembaga sebagai berikut :
a.            Pemerintahan yang bertanggung jawab
b.           Suatu dewan perwakilan rakyat yanag mewakili golongan-golongan dan kepentingan-kepentingan dalam masyarakat yang dipilih melalui pemilihan umum secara bebas dan rahasia. Dewan ini harus mempunyai fungsi pengawasan terhadap pemerintah tentu saja pengawasan yang konstruktif (kritik membangun) dan sesuai normatif (aturan yanag berlaku) 
c.            Suatu organisasi politik yang mencakup satu atau lebih partai politik. Parpol ini menjalin hubungan yang rutin dan berkesinambungan antara rakyat dengan pemerintah.
d.           Pers dan media massa yang bebas untuk menyatak pendapat.
e.            Sistem Peradilan yang bebas untuk menjamin hak-hak azasi dan mempertahankan keadilan.
C.    Sikap dan Perilaku Demokrasi
Perilaku demokratis adalah perilaku seseorang yang dilandasi oleh nilai-nilai demokrasi. Sikap atau perilaku yang demokratis dapat mendukung pelaksanaan prinsi-prinsip demokrasi. Pada umumnya perilaku demokrasi akan muncul dengan bentuk sebagai berikut :
1)      Menerima perilaku yang demokratis dari orang lain.
Contoh perlakuan demokratis dari orang lain antara lain:
a)      menerima kritikan dengan lapang dada,
b)      menghargai pendapat dari orang lain,
c)      menyampaikan pendapat secara arif dan bijaksana,
d)     menghargai makna dialog dengan tidak mendominasi suatu pembicaraan,
e)      menerima dan melaksanakan hasil keputusan dengan penuh tanggung jawab.
2)      Berperilaku demokratis kepada orang lain.
Contoh sikap berperilaku demokratis pada orang lain diantaranya :
a)      tidak suka memaksakan kehendak,
b)      tidak suka memotong pembicaraan orang lain,
c)      tidak bersikap egois,
d)     akomodatif terhadap kepentingan umum,
e)      lebih mengutamakan kemampuan nalar dan akal sehat dalam berpendapat,
f)       santun dan tertib dalam memberikan pendapat dan gagasan,
g)      peduli terhadap kemajuan bangsa dan negara.
Secara khusus sikap demokrasi diartikan sebagai kesiapan atau kecenderungan untuk bertingkah laku dengan menggunakan kepentingan bersama, menghargai dialog yang kreatif dan mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan berdasarkan nilai-nilai demokrasi pancasila.
Perilaku demokratis dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Perilaku ini dapat dimulai dari lingkungan yang paling kecil, yaitu keluarga. Keluarga menjadi tempat awal seorang anak menerima pendidikan demokrasi. Kebiasan dalam keluarga ini dapat menjadi bekal ketika anak melakukan pergaulan di luar lingkungan keluarga, seperti di lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3)      Perilaku demokratis dilingkungan keluarga
Pengenalan sikap demokratis dapat dimulai dari rumah. Setiap keluarga dapat menerapkan sikap demokratis bagi seluruh anggotanya. Beberapa contoh penerapan sikap demokratis dalam keluarga antara lain:
a)      saling menghargai pendapat,
b)      saling menghormati dan menyayangi satu sama lain,
c)      mendiskusikan permasalahan,
d)     dapat berbagi peran dalam keluarga.
4)      Perilaku demokratis dilingkungan sekolah
Sekolah juga menjadi tempat anak mengenal, mengetahui, dan melaksanakan perilaku demokratis. Teori mengenai demokrasi diajarkan di sekolah. Anak juga dapat menerapkan teori yang telah dipelajari di sekolah. Contoh perilaku budaya demokratis yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah adalah:
a)      memilih ketua kelas,
b)      membuat struktur organisasi kelas,
c)      memilih ketua OSIS,
d)     membuat struktur organisasi kelas,
e)      berdiskusi,
f)       bermain bersama teman,
g)      menyusun program kerja OSIS.
5)      Perilaku demokratis dilingkungan masyarakat
Penerapan perilaku demokratis makin dibutuhkan dalam pergaulan di masyarakat. Lingkungan masyarakat merupakan tempat orang berinteraksi dengan orang lain. Contoh perilaku budaya demokratis dalam lingkungan masyarakat adalah:
a)      memilih ketua RT, ketua RW, hingga kepala desa,
b)      melakukan musyawarah desa,
c)      menghargai perbedaan suku, agama, ras, maupun golongan,
d)     mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan permasalahan.
6)      Perilaku demokratis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Penerapan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dilakukan dalam kegiatan:
a)      Pemilihan Umun dan Pemilihan Kepala Daerah,
b)      Pembagian kekuasaan negara menjadi kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif,
c)      Kebebasan pers yang bertanggung jawab dan independent,
d)       Kesetaraan dalam hukum dan pemerintahan,
e)      Kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
Adapun Sikap dalam pelaksanaan demokrasi dilingkungan kenegaraan atau kebangsaanyakni:
Sikap positif setiap warga negara dalam pembangunan demokrasi tercermin dalam sikap sikap berikut ini.
a)      Memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat melalui wadah penyalur aspirasi masayarakat sesuai peraturan perundang undangan.
b)      Ikut meningkatkan program pendidikan politik yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 bagi semua lapisan masyarakat agar masyarakat sadar akan hak dan kewajibanya sebagai warga negara serta meningkatkan motivasi dan peran sertanya dalam pembangunan nasional.
c)      Turut mengembangkan budaya politik yang menjunjung tinggi semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan keterbukaan yang bertanggung jawab dengan didukung oleh moral dan etika politik yang bersumber oada nilai nilai pancasila.
d)     Meningkatkan dan mengembangkan kehidupan demokrasi dan tegaknya hukum dalam rangka terpeliharanya kemantapan stabilitas politik yang sehat dan dinamis, kemantapan mekanisme demorkasi pancasila, serta kemantapan mekanisme suksesi kepemimpinan nasional berdasarkan UUD 1945
e)      Meninggkatkan kesadaran dan peran serta politik masyarakat. Termasuk upaya pemantapan keyakinan rakyat terhadap Pancasila sebagai asas dalam kehidupan bermasayrakat, berbangsa dan bernegara.
f)       Turut mendukung usaha penataan kehidupan politik yang diarahkan pada penumbuhan dan pengembangan tatanan politik berdasarkan pancasila UUD 1945.
1)      Sikap pelaksanaan demokrasi dilingkungan masyarakat
Segala keputusan yang menyangkut kepentingan bersama harus dimusyawarahkan agar dapat diterima oleh seluruh anggota masyarakat. Contoh musyawarah dalam lingkungan masyarakat tercermin dalam pembahasan dan perencanaan program pengembangan masyarakat dan lingkungan. Musyawarah untuk mufakat juga terlihat dalam proses pemilihan ketua RT dan RW atau kepala desa. Demokrasi di lingkungan masyarakat bercirikan semangat kekeluargaan dan gotong royong. Sikap positif pelaksanaan demokrasi di lingkungan masayarakat adalah sebagai berikut.
a)      Mendukung otonomi daerah yang nyata untuk makin memperkuat persatuan dan kesatuan.
b)      Mendorong prakarsa, kreativitas, dan peran serta masyarakat, termasuk peran lembaga masyarakat, terutama pedesaan.
c)      Mempercepat upaya pemetaan pembangunan daerah.
2)      Sikap pelaksanaan demokrasi dilingkungan keluarga
Sikap pelaksanaan demokrasi dilingkungan keluarga sebagai berikut :
a)      Saling menghormati sesama keluarga
b)      Selalu memecahkan permasalahan secara bersama-sama
c)      Mematuhi aturan yang ada didalam keluarga
d)     Saling menghormati hak dan kewajiban sesama anggota keluarga
3)      Sikap pelaksanaan demokrasi dilingkungan sekolah
Pelaksanaan demokrasi yang ada dilingkungan sekolah sebagai berikut :
a)      Tertib mematuhi aturan sekolah,
b)      Saling menghormati sesama siswa dan guru,
c)      Melaksanakan kegiatan OSIS,
d)     Tidak membeda bedakan teman main dan teman belajar,
e)      Mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat,
f)       Mengadakan rapat ketua OSIS dengan jujur dan adil,
g)      Mengakui persamaan hak dan kewajiban sesama teman di sekolah,
h)      Menghormati dan menghargai perbedaan antara suku, ras, dan antar golongan.
4)      Membiasakan diri melaksanakan budaya diberbagai lingkungan
Demokrasi Pancasila mempunyai ciri khusus, yaitu adanya musyawarah yang dijiwai rasa kekeluargaan dan kegotongroyongan dari semua peserta dan dicapainya kata sepakat/mufakat. Untuk itu dalam kehidupan masyarakat kita, hendaknya melakukan budaya demokrasi dengan selalu menggunakan prinsip musyawarah dalam menyelesaikan persoalan bersama.
Dalam hubungan dengan pelaksanaan demokrasi di berbagai lingkungan, kita mempunyai kewajiban sebagai berikut.
a)      sebagai warga negara, selalu melaksanakan kewajiban, dan hak yang telah diberi jaminan pelaksanaannya,
b)      Melaksanakan hasil keputusan dengan segala akibatnya, karena keputusan merupakan hasil mufakat bersama,
c)      Bermusyawarah dahulu dalam mengambil keputusan yang menyangkut persoalan yang bersifat umum. Musyawarah dapat dilaksanakan bila seluruh golongan terwakili sekurang kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir. setiap anggota mempunyai hak dan kesempatan yang luas dan sama. Bebas mengemukakan pendapat dan memberikan kritik yang bersifat membangun tanpa tekanan dari pihak manapun,
d)     Berurun rembug dalam musyawarah artinya dalam pembicaraan kita berkewajiban memberi saran saran yang didasarkan pada norma norma yang berlaku yang dapat diterima dan dilaksanakan dalam kehidupan bermasayarakat. Dalam mengemukakan pendapat harus didasari dengan rasio yang sehat, mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, dilaksanakan secara jujur dan bertanggung jawab sehingga dapat mencapai kesempurnaan hasil keputusan.


BAB III
METODE PENELITIAN
A.    Pendekatan Penelitian
Metode adalah proses, prinsip dan prosedur yang kita gunakan untuk mendekati problem dan mencari jawaban. Dengan kata lain, metodologi adalah suatu pendekatan umum untuk mengkaji topik penelitian. Dalam penelitian yang berjudul “Pengetahuan Siswa Terhadap Demokrasi di SMA Negeri 6 Banjarmasin”. Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif, artinya data yang dikumpulkan bukan berupa angka-angka, melainkan data tersebut berasal dari naskah wawancara, catatan lapangan, catatan memo, dan dukumen resmi lainnya. Pendekatan kualitatif ini digunakan untuk menggambarkan data empirik tentang Pengetahuan Siswa Terhadap Demokrasi di SMA Negeri 6 Banjarmasin.
B.     Sumber Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari dua sumber sebagai berikut.
1.      Data Primer
Data primer merupakan sumber data yang diperoleh langsung dari sumber pertama. Data ini didapat langsung dari observasi dan diperoleh langsung dari tiap-tiap individu yang dijadikan informan melalui wawancara secara langsung dengan sebagian siswa SMA Negeri 6 Banjarmasin. Dan yang menjadi informan dari penelitian ini adalah Siswa SMA Negeri 6 Banjarmasin.
2.      Data Sekunder
Data sekunder merupakan data yang diperoleh melalui studi kepustakaan, yaitu karya ilmiah, makalah, arsip, internet, seta berbagai media cetak. Penggunaan data sekunder untuk mendukung analisis yang didasarkan data primer.


C.    Tempat Penelitian
Lokasi yang digunakan sebagai tempat penelitian ini terletak di SMA Negri 6 Banjarmasin
D.    Waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan mulai tanggal 20 Desember 2016
E.     Metode Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data sepenuhnya dari lapangan, peneliti menggunakan beberapa metode dalam mengumpulkan data, sebagai berikut:
1.      Metode pengamatan (observasi)
Observasi atau pengamatan merupakan salah satu teknik yang dilakukan peneliti dalam pencarian data pada penelitian data kualitatif. Dalam hal ini observasi yang digunakan adalah observasi partisipasi yang dilakukan secara informal sehingga mampu mengarahkan peneliti untuk mendapatkan sebanyak mungkin informasi yang berkaitan dengan masalah penelitian
2.      Metode Wawancara (interview)
Interview atau wawancara adalah salah satu cara untuk memperoleh data dalam penelitian kualitatif. Dalam proses wawancara, subjek penelitian atau informan dapat dengan jelas memberikan informasi, informasi yang dianggap sebagai data pelengkap yang mampu membuat keabsahan data dan wawancara dilakukan secara mendalam, bagaimana pengetahuan siswa tentang Demokrasi.
3.      Dukumentasi
Teknik dukumentasi adalah teknik yang dipakai untuk memperoleh informasi melalui gambar dari kamera, meliputi kegiatan wawancara dengan Siswa SMA Negeri 6 Banjarmasin tentang demokrasi.
F.     Teknik Analisis Data
Kegiatan analisis data dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:
1.      Reduksi data
Kegiatan ini dilakukan dengan mengumpulkan semua data yang diperoleh di lapangan (data mentah) berupa hasil wawancara para subjek penelitian dan pengamatan secara langsung di SMA Negeri 6 Banjarmasin dalam memperoleh data. Data atau informasi tersebut dipilah, dirangkum dan disusun secara sistematis sehingga memudahkan peneliti dalam mencari data.
2.      Penyajian data
Setelah data terkumpul dan diklasifikasikan menurut kodenya, kemudian disajikan dalam bentuk teks narasi atau uraian yang menyerupai cerita. Bentuk narasi tersebut dari langkah awal penelitian sampai peneliti mengakhiri kegiatan penelitiannya.
3.      Menarik kesimpulan





BAB IV
HASIL PENELITIAN

A.    Pengetahuan siswa SMA Negeri 6 Banjarmasin terhadap Demokrasi
Pengertian demokrasi dapat dilihat dari tinjauan bahasa (etimologis) dan istilah (terminologis). Secara etimologis “demokrasi” terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi secara bahasa demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) adalah keadaan Negara di mana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.
Secara umum pemahaman siswa SMA Negeri 6 Banjarmasin dapat dikatakan cukup memahami apa itu demokrasi. Dimana diantara mereka berpendapat bahwa demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dan rakyat yang berkuasa. Selain itu ada yang berpendapat demokrasi merupakan aspirasi atau suara rakyat terhadap orang yang lebih tinggi. Tentunya pendapat mereka ini tidak jauh berbeda dari pengertian demokrasi baik itu secara bahasa ataupun secara istilah, hanya saja mereka mengartikannya sesuai pemahaman mereka masing-masing.
B.     Pengetahuan siswa SMA Negeri 6 Banjarmasin tentang Nilai-nilai Demokrasi
Henry B. Mayo telah mencoba untuk memerinci nilai-nilai Demokrasi, dengan catatan tentu saja tidak berarti bahwa setiap masyarakat demokratis semua nilai-nilai ini, melainkan tergantung kepada perkembangan sejarah, aspirasi dan budaya politik masing-masing. Berikut adalah nilai-nilai yang diuatarakan Henry B Mayo :
a.       Menyelesaikana perselisihan dengan damai dan secara melembaga
b.      Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dan dalam suatu masyarakat yang sedang berubah.
c.       Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur
d.      Membatasi pemakaian kekekarasan sampai minimum
e.       Mengakui dan menganggap wajar adanya keanekaragaman
f.       Menjamin tegaknya keadilan
Berdasarkan wawancara yang peneliti lakukan dengan beberapa siswa SMA Negeri 6 Banjarmasin mereka berpendapat bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam demokrasi yakni keadilan, bebas, dan semua yang dilayani adalah rakyat. Selain itu para pemimpin harus mendengarkan aspirasi rakyat karena rakyat butuh kenyamanan dan kedamaian karena itulah yang diinginkan rakyat. Dari hasil wawancara yang peneliti lakukan, siswa SMA Negeri 6 Banjarmasin sudah dapat dikatakan memahami apa saja nilai-nilai yang terkandung dalam demokrasi. Hanya saja mereka mengartikannya menurut pemahaman mereka masing-masing.
C.    Pengetahuan Sikap dan Perilaku Demokrasi siswa SMA Negeri 6 Banjarmasin
Perilaku demokratis adalah perilaku seseorang yang dilandasi oleh nilai-nilai demokrasi. Sikap atau perilaku yang demokratis dapat mendukung pelaksanaan prinsi-prinsip demokrasi. Secara khusus sikap demokrasi diartikan sebagai kesiapan atau kecenderungan untuk bertingkah laku dengan menggunakan kepentingan bersama, menghargai dialog yang kreatif dan mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan berdasarkan nilai-nilai demokrasi pancasila.
Berdasarkan wawancara yang peneliti lakukan dengan siswa SMA Negeri 6 Banjarmasin, mereka menyebutkan bahwa sikap dan perilaku demokrasi yaitu harus menerima pendapat orang dengan baik, mau berbakti dan menghargainya. Ada juga yang berpendapat bahwa sikap dan perilaku gotong royong ini bermacam-macam, misalkan kasar, halus, ada juga yang terang-terangan ada juga yang rusuh, karena demokrasi ini bermacam-macam perilakunya, ada yang menentang kebijakan pemerintah dan ada juga yang tidak. Selain itu pada dasarnya kebebasan ini pasti akan memiliki dampak pada sektor lain, seperti ketika demo Ahok, hal itu memili dampak seperti jalanan menjadi macet dan lain sebagainya.
Berdasarkan pendapat dari siswa SMA Negeri 6 Banjarmasin, maka dapat dikatakan bahwa mereka cukup memahami bagaimana sikap dan perilaku demokrasi hanya saja mereka menyampaikan berdasarkan pemahaman mereka masing-masing. Akan tetapi berdasarkan pendapat yang mereka katakan kebanyakan mereka menyebutkan perilaku negatif demokrasi.



BAB V
PENUTUP


A.    KESIMPULAN
Pengertian demokrasi dapat dilihat dari tinjauan bahasa (etimologis) dan istilah (terminologis). Secara etimologis “demokrasi” terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi secara bahasa demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) adalah keadaan Negara di mana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.
Henry B. Mayo telah mencoba untuk memerinci nilai-nilai ini, dengan catatan tentu saja tidak berarti bahwa setiap masyarakat demokratis semua nilai-nilai ini, melainkan tergantung kepada perkembangan sejarah, aspirasi dan budaya politik masing-masing. Perilaku demokratis adalah perilaku seseorang yang dilandasi oleh nilai-nilai demokrasi. Sikap atau perilaku yang demokratis dapat mendukung pelaksanaan prinsi-prinsip demokrasi. Secara khusus sikap demokrasi diartikan sebagai kesiapan atau kecenderungan untuk bertingkah laku dengan menggunakan kepentingan bersama, menghargai dialog yang kreatif dan mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan berdasarkan nilai-nilai demokrasi pancasila.
Berdasarkan wawancara yang dilakukan peneliti dengan Siswa SMA Negeri 6 Banjarmasin maka peneliti menyimpulkan bahwa siswa SMA Negeri 6 Banjarmasin sudah dapat dikatakan cukup mengetahui apa itu demokrasi, nilai-nilai demokrasi, sikap dan perilaku demokrasi. Hanya saja mereka menjelaskan sesuai dengan pemahaman mereka msing-masing dan tentunya hal itu berkaitan dengan pengertian demokrasi dan lain sebagainya.
B.     SARAN
Siswa SMA Negeri 6 Banjarmasin perlu belajar serta mengkaji lebih dalam lagi apa itu demokrasi, dan tentunya bukan hanya tentang demokrasi yang dipahami akan tetapi juga pada materi yang lain.




DAFTAR PUSTAKA


Indraningsih, dan Sri Poejiastoeti, 2015. Belajar Demokrasi Di Sekolah: Sebuah Kajian Filosofis. (Online), (https://icssis.files.wordpress.com/2012/05/1819072011_15.pdf diakses 26 Desember 2016)
Isnaini, Muhammad, 2014. DEMOKRATISASI PENDIDIKAN (Kajian Pada Jenjang Pendidikan Dasar). (Online), (https://sumsel.kemenag.go.id/files/sumsel/file/dokumen/demokratisasi.pdf diakses 26 Desember 2016)
Prasetyo, Galang Eko, 2012. Pengaruh Prestasi Belajar Pendidikan Kewarganegaraan terhadap Sikap Demokratis Siswa Kelas XI SMK Negeri 1 Yogyakarta Tahun Ajaran 2010/2011. Jurnal Citizenship, (Online), Vol. 1 No. 2, (jogjapress.com/index.php/Citizenship/article/download/927/471 diakses 26 Desember 2016)
Lion, Eddy, 2014. PENGARUH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKn) TERHADAP SIKAP DEMOKRATIS SISWA SMA NEGERI SE KOTA PALANGKA RAYA (Survey Terhadap Siswa Kelas XI SMA Negeri di Kota Palangka Raya) (Online), Vol. 2, No. 2, (http://www.jurnalonlinejpips.com/download/jurnal-online-jpips-desember-2014-pengaruh-pendidikan-kewarganegaraan-terhadap-sikap-demokratis-siswa-sma-negeri-sekota-palangka-raya-eddy-lion.pdf diakses 26 Desember 2016)






LAMPIRAN


1.      Daftar Instrumen Penelitian
a.       Bagaimana pengetahuan siswa SMA Negeri 6 Banjarmasin terhadap Demokrasi?
b.      Bagaimana pengetahuan siswa SMA Negeri 6 Banjarmasin tentang Nilai-nilai Demokrasi?
c.       Bagaimana sikap dan perilaku Demokrasi siswa SMA Negeri 6 Banjarmasin?
2.      Foto Penelitian


3.      Daftar Nama Responden Penelitian
No
Nama
Kelas
1.
Ridho Hairil Herdin Prasetyo
X IPA-4
2.
Muhammad Fajari
X IPS-3
3.
Raysehatapy
X IPS-3

Komentar

Postingan Populer