ILMU PENGETAHUAN SOSIAL BIDANG POLITIK




Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari politik atau politics atau kepolitikan. Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang baik. Di Indonesia kita teringat pepatah gemah ripah loh jinawi. Orang Yunani kuno terutama Plato dan Aristoteles menamakan nya sebagai en dam onia atau the good life. Ada lima konsep pokok dalam ilmu politik, yaitu:
1.      Negara (state)
Menurut Miriam Budiarjo Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati moleh rakyatnya. Menurut Thomas Aquinas: Negara merupakan lembaga sosial manusia yang paling tinggi dan luas yang berfungsi menjamin manusia memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisiknya yang melampaui kemampuan lingkungan sosial lebih kecil seperti desa dan kota.
            Dari pengertian diatas, negara sebagai wadah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dimana semua yang berdiam sementara menetap ataupun berkunjung harus lah patuh pada aturan yang ada didalam negara tersebut. Dalam ilmu politik mempelajari tentang tujuan-tujuan negara, lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu, hubungan negara dengan warganya serta antarnegara dan bagaimana negara tersebut melaksanankan tugas serta fungsinya. Negara juga harus memili beberapa faktor sehingga dapat disebut sebagai sebuah negara, yaitu diantara adalah :
a.       Wilayah (Daerah Kekuaasaan)
b.      Rakyat atau Penduduk
c.       Pemerintah yang berdaulat
d.      Pengakuan dari Negara Lain (Unsur deklaratif)
2.      Kekuasaan (power)
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk menmpengaruhi perilaku seseorang atau kelompok lain, sesuai dengan keinginan para pelaku. Dari pengertian tersebut, kekuasaan berarti suatu wewenang yang dimiliki seseorang dalam memimpin suatu hal seperti pemerintahan dalam hal ini seseorang yang menjadi seorang pemimpin pastilah menjadi kepercayaan dari banyak orang sehingga dia dapat dipercaya memimpin, dalam hal ini seseorang yang menjadi seorang pemimpin itu mampu untuk mempengaruhi tingkah laku orang lain atau pun kelompok sesuai dengan apa yang diinginkan tanpa melanggar hak dan kewajiban orang lain. Dalam memegang kekuasaan pun seseorang itu tidak bisa seenaknya melakukan semua hal yang dia ingin kan melainkan sudah di atur dalam hukum sebatas apa dia boleh melakukan pemerintahan yang tidak melanggar hukum.
3.      Pengambilan Keputusan (decision making)
Keputusan (Decision ) adalah hasil dari membuat pilihan di antara beberapa alternative, sedangkan istilah Pengambilan keputusan (decision making) menujuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai. Pengambilan keputusan sebagai konsep pokok dari politik menyakut keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif mengikat seluruh masyarakat. Keputusan itu dapat menyangkut tjuan masyarakat, dapat pula menyangkut kebijakan-kebijakan untuk mencapai tujuan itu. Setiap proses membentuk kebijakan umum atau kebijakan pemerintah adalah hasil dari proses mengambil keputusan, yaitu memilih beberapa alternative yang akhirnya di tetapkan sebagai kebijakan pemerintah.
Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final. Keputusan dibuat untuk mencapai tujuan melalui pelaksanaan atau tindakan.


4.      Kebijakan (policy)
Kebijakan (policy) adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelimpok politik, dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tjuan itu. Pada prinsipnya, pihak yang membuat kebijakan-kebijakan itu mempunyai kekuasaan untuk melaksanakanya. Menurut David Easton : Ilmu politik adalah studi mengenai terbentuknya kebijakan umum (study of the making of public policy). David Eaton dalam buku The Political System menyatakan, Kehidupan politik mencakup bermacam-macam kegiatan yang mempengaruhi kebijakn dari pihak yang berwenang, yang di terima untuk suatu masyarakat, dan yang mempengaruh cara untuk melaksanakan kebijakan itu. Kita berpartisipasi dalam kehidupan politik jika aktivitas ada hubungannya dnengan pembuatan dan pelaksaan kebijakan untuk suatu masyarkat.
Sejalan dengan perkembangan studi yang makin maju, William Dunn mengaitkan pengertian kebijakan dengan analisis kebijakan yang merupakan sisi baru dari perkembangan ilmu sosial untuk pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari. Sebab itu dia mendefinisikan analisis kebijakan sebagai”ilmu sosial terapan yang menggunakan berbagai metode untuk menghasilkan dan mentransformasikan informasi yang relevan yang dipakai dalam memecahpersoalan dalam kehidupan sehari-hari. “Di sini dia melihat ilmu kebijakan sebgai perkembangan lebih lanjut dari ilmu-ilmu sosial yang sudah ada. Metodologi yang dipakai bersifat multidisiplin. Hal ini berhubungan dengan kondisi masyarakat yang bersifat kompleks dan tidak memungkinkan pemisahan satu aspek dengan aspek lain.
5.      Pembagian (distribution) dan Alokasi
Pembagian (distribution) dan alokasi (allocation) ialah pembgian dan penjatahan nilai-nilai (values) dalam masyarkat. Kita para sarjana yang menekankan pembagian dan alokasi beranggapan bahwa politik tidak lain dan tidak bukan adalah membagikan  dan mengalokasikan nilai-nilai secara mengikat. Yang di tekankan oleh mereka adalah bahwa pembagian ini sering tidak merata dan karena itu sering menyebabkan konflik. Masalah tidak meratanya pembagian nilai-nilai perlu di teliti dalam hubungannya dengan kekuasaan dan kebijakan pemerintah.
Dalam ilmu sosial, suatu nilai (value) adalah sesuatu yang dianggap baik dan benar, sesuatu yang diinginkan, sesuatu yang mempunyai harga dan oleh karenanya dianggap baik dan benar, sesuatu yang ingin dimiliki oleh manusia. Nilai ini dapat bersifat abstrak seperti penilaian (judgement) atau suatu asas seperti misalnya kejujuran, kebebasan berpendapat dan kebebasan mimbar. Nilai juga bisa bersifat konkret (material) seperti rumah, kekayaan, dan sebagainya.



DAFTAR PUSTAKA

Budiardjo, Miriam. Dasar-dasar Ilmu Politik, ed. Revisi. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama, 2015.







Komentar

Postingan Populer