DISTRIBUSI DAN ALOKASI
BAB I
PENDAHULUAN
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari poitik atau politics atau
kepolitikan. Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang baik. Sejak dahulu
kala masyarakat mengatur kehidupan kolektif dengan baik mengingat masyarakat
sering menghadapi terbatasnya sumber daya alam, atau perlu dicari satu cara
distribusi sumber daya agar semua warga menjadi bahagia dan puas.
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah usaha untuk
menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar
warga, untuk membawa masyarakat kearah kehidupan bersama yang harmonis.
Salah satu kajian ilmu politik adalah tentang Pembagian (Distribution) atau
alokasi. Maka, dalam makalah kami ini,
kami mencoba membahas tentang Pembagian (Distribution) atau alokasi dan hal-hal
yang berkaitan dengannya.
Rumusan Masalah
1. Apa itu Distribusi atau Alokasi Kekuasaan?
2. Apa saja model Distribusi?
3. Bagaimana fungsi pemerintah tentang Distribusi kekuasaan?
4. Bagaimana peran Pemerintah dalam Perekonomian?
5. Bagaimana Distribusi Kekuasaan di Indonesia?
Tujuan
1.
Menjelaskan Distribusi atau Alokasi Kekuasaan.
2.
Menyebutkan model Distribusi.
3.
Menjelaskan fungsi pemerintah tentang Distribusi Kekuasaan.
4.
Menjelaskan peran Pemerintah dalam Perekonomian.
5.
Menjelaskan Distribusi Kekuasaan di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Penyaluran (Distribution) dan Penempatan
(Allocation)
Ada dua asumsi dasar yang menghantarkan
pentingnya konsep distribusi dan alokasi sebagai bagian dari konsep ilmu
politik. Pertama, terkait dengan kewajiban pemerintah. Misalnya dalam ekonomi, pemerintah memiliki kewajiban
untuk distribusi bahan bakar, distribusi
hasil pertanian, alokasi
dana pembangunan dan sebagainya.
Dalam bidang poltik, ada distribusi kekuasaan antara rakyat, dan pejabat
publik. Dalam birokrasi dan administrasi ada kewajiban untuk menjelaskan
distribusi kekuasaan antar lembaga politik
yang ada dalam struktur pemerintahan.
Pada sisi kedua, yaitu terkait dengan hakikat
politik dan negara itu sendiri. sebagai sebuah organisasi sosial yang terdiri
dari berbagai kepentingan, maka masalah distribusi kekuasaaan dan alokasi
menjadi hal yang sangat penting. Bukan hanya dalam sisi ekonomi, tetapi juga dari sisi
kekuasaan politik itu sendiri.
Mirriam Budiardjo (1992:13) mengatakan bahwa yang
dimaksud dengan distibusi dan alokasi dalam
ilmu politik adalah
penyaluran dan penjatahan dari
nilai-nilai dalam masyarakat.
Seperti, distribusi dan alokasi
dana pembangunan terhadap
sektor-sektor pembangunan atau
daerah-daerah, dan sebagainya.
Sedangkan yang dimaksud dengan nilai adalah
sesuatu yang dianggap berharga, dianggap
baik/buruk. Nilai ini dapat bersifat abstrak (misalnya
kejujuran, kebebasan) juga dapat
bersifat kongkrit/kebendaan (misalnya
gaji, bantuan dana, dan sebagainya). Sejalan dengan kajian ini, dapat
kita kutip pendapat Easton dalam masalah sistem politik. Dalam pemikiran
Easton, sistem politik adalah keseluruhan
dari interaksi yang
mengakibatkan pembagian oleh
yang berkuasa dari nilai-nilai untuk
dan atas nama
suatu masyarakat. (David Easton,
1958)
Ketimpangan dalam melakukan distribusi dan alokasi ini,
akan menyebabkan konflik kepentingan terjadi di masyarakat. implikasi lebih
lanjutnya adalah adanya ancaman disintegrasi sosial dan disintegrasi politik dalam negara. Jika hal ini dikaitkan dengan
masalah politik yang lebih luas, maka
bisa dikatakan bahwa konflik kepentingan itu sendiri, pada hakikatnya adalah
konflik tentang distribusi dan alokasi (baik materi maupun nilai) antar
kelompok dalam negara itu sendiri. Tidak mengherkan bila dikatakan bahwa politik itu sendiri adalah ilmu yang mempelajari tentang siapa memperoleh
apa, bilamana, dan dengan cara apa? ( Harold D Lasswell,
1958).
Sarjana ilmu politik yang
menekankan penyaluran dan
penempatan sebagai kajian politik menganggap
bahwa politik adalah penyaluran dan
pengalokasian nilai-nilai
secara mengikat. Masalah-masalah
penyaluran dan pengalokasian
berhubungan dengan kekuasaan dan
kebijakan pemerintah.
B. Model Distribusi kekuasaan
1. Model Elitis
Yaitu
suatu model distribusi kekuasaan yang berasumsi bahwa kekuasaan itu selalu
bersifat timpang, dimana ada sedikit yang berkuasa yang disebut elit dan
sebagian besar orang yang dikuasai. Model ini ada pada masyarakat yang
tradisionil. Ada pada rezim-rezim yang otoriter. Tokoh pencetusnya yaitu Gatano
Mosca dan Vil Fredo Pareto
2. Model Populis ( Individu )
2. Model Populis ( Individu )
yaitu suatu model distribusi kekuasaan yang
melibatkan partisipasi rakyat dalam jumlah yang sebanyak mungkin. Model ini
berasumsi bahwa setiap individu memiliki hak politik yang sama
3. Model
3. Model
yaitu
model pendistribusian kekuasaan yang melibatkan berbagai kelompok dalam
masyarakat. Model ini lebih bertumpu pada kekuatan-kekuatan kelompok
kepentingan dalam masyarakat
C. Fungsi Pemerintah Tentang Distribusi atau Alokasi
Fungsi
ekonomi pemerintah menurut pandangan ekonomi publik ada tiga fungsi ekonomi
yang pokok yaitu : fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilisasi.
Pemerintah sebagai Inovator, peranan pemerintah sebagai Inovator sangat diperlukan, baik secara makro maupun mikro. Melalui peranan inilah dapat diciptakan ide-ide baru terutama yang berhubungan dengan pembangunan.
Pada dasarnya sumber daya yang dimiliki suatu Negara adalah terbatas. Pemerintah harus menentukan seberapa besar dari sumber daya yang dimiliki akan dipergunakan untuk memproduksi barang-barang public, dan seberapa besar akan digunakan untuk memproduksi barang-barang individu.Pemerintah harus menentukan dari barang-barang public yang diperlukan warganya, seberapa besar harus disediakan oleh pemerintah, dan seberapa besar yang dapat disediakan oleh rumah tangga perusahaan.
Pemerintah sebagai Inovator, peranan pemerintah sebagai Inovator sangat diperlukan, baik secara makro maupun mikro. Melalui peranan inilah dapat diciptakan ide-ide baru terutama yang berhubungan dengan pembangunan.
Pada dasarnya sumber daya yang dimiliki suatu Negara adalah terbatas. Pemerintah harus menentukan seberapa besar dari sumber daya yang dimiliki akan dipergunakan untuk memproduksi barang-barang public, dan seberapa besar akan digunakan untuk memproduksi barang-barang individu.Pemerintah harus menentukan dari barang-barang public yang diperlukan warganya, seberapa besar harus disediakan oleh pemerintah, dan seberapa besar yang dapat disediakan oleh rumah tangga perusahaan.
Tidak
semua barang dan jasa yang ada dapat disediakan oleh sektor swasta. Barang dan
jasa yang tidak dapat disediakan oleh system pasar ini disebut barang public,
yaitu barang yang tidak dapat disediakan melalui transaksi antara penjual dan
pembeli.sistem pasar tidak dapat menyediakan barang/jasa tertentu oleh karena
manfaat dari adanya barang tersebut tidak hanya dirasakan secara pribadi akan
tetapi dinikmati oleh orang lain.
Barang
public adalah barang yang baik secara teknis maupun secara ekonomis tidak dapat
ditetapkan prinsip pengecualian, atas barang tersebut. Barang yang termasuk
dalam barang public walaupun mempunyai sifat pengecualian, misalnya jalan-jalan
dpat disediakan melalui system pasar.
D. Peran Pemerintah dalam perekonomian
Tidak
ada satu negarapun di dunia ini yang tidak melibatkan peran pemeritah dalam
sistem perekonomiannya. Tidak juga di negara yang menganut sistem kapitalis
yang mengkehendaki peran swasta lebih dominan dalam mengelola perekonomiannya.
Karena tidak ada satupun negara kapitalis di dunia ini yang menganut sistem
kapitalis murni. Menurut Adam Smith, ahli ekonomi kapitalis, mengemukakan
teorinya bahwa dalam perekonomian segala sesuatunya akan berjalan
sendiri-sendiri menyesuaikan diri menuju kepada keseimbangan menurut mekanisme
pasar. Tarik-menarik kekuatan dalam sistem perekonomian itu seperti dikendalikan
oleh “the
invisible hand”, sehingga dengan demikian tidak memerlukan begitu
banyak campur tangan pemerintah. Maka menurut Adam Smith peranan pemerintah
hanya meliputi tiga fungsi saja, yaitu.
1.
Memelihara
keamanan dan pertahanan dalam negeri
2.
Menyelenggarakan
peradilan
3.
Menyediakan
barang-barang yang tidak bisa disediakan oleh swasta
Dalam masa sekarang ini, banyaknya perkembangan dan kemajuan akibat semakin majunya teknologi dan banyaknya penemu-penemu baru serta semakin terbukanya perekonomian antar negara, menyebabkan begitu banyak kepentingan yang saling terkait dan berbenturan. Hal ini menyebabkan peran pemerintah semakin dibutuhkan dalam mengatur jalannya sistem perekonomian, karena tidak sepenuhnya semua bidang perekonomian itu dapat ditangani oleh swasta. Dengan demikian dalam sistem perekonomian modern, peranan pemerintah dapat dibagi dalam tiga bagian, yaitu:
1. Peranan alokasi
- Peranan distribusi
- Peranan stabilisasi
A. Peranan
Alokasi
Peranan alokasi oleh pemerintah ini
sangat dibuthkan terutama dalam hal penyediaan barang-barang
yang tidak dapat disediakan oleh swasta yaitu barang-barang umum atau disebut
juga barang
publik. Karena dalam sistem perekonomian
suatu negara, tidak semua barang dapat disediakan oleh swasta dan dapat
diperoleh melalui sistem pasar. Dalam hal seperti ini maka pemerintah harus
bisa menyediakan apa yang disebut barang publik tadi. Tidak dapat tersedianya
barang-barang publik tersebut melalui sistem pasar disebut dengan kegagalan
pasar. Hal ini dikarenakan manfaat dari barang tersebut tidak dapat
dinikmati hanya oleh yang memiliki sendiri, tapi dapat dimiliki/dinikmati pula
oleh yang lain, dengan kata lain, barang tersebut tidak mempunyai sifat
pengecualian seperti halnya barang swasta. Contohnya seperti udara
bersih, jalan umum, jembatan, dll.
Kegiatan dalam mengalokasikan
faktor-faktor produksi maupun barang-barang dan atau jasa-jasa untuk
memuaskan/memenuhi kebutuhan masyarakat. Jadi kegiatan ini untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan individu maupun kebutuhan masyarakat yang secara efektif
tidak dapat dipuaskan oleh mekanisme pasar. Contohnya dalam kegiatan
pendidikan, pertahanan dan keamanan, serta keadilan.
B.
Peranan
Distribusi
Peranan distribusi ini merupaka
peranan pemerintah sebagai distribusi pendapatan dan kekayaan. Tidak mudah bagi
pemerintah dalam menjalankan peranan ini, karena distribusi ini berkaitan erat
dengan dengan masalah keadilan. Sedangkan masalah keadilan sudah ini sudah
terlalu kompleks, sebab keadilan ini merupakan satu masalah yang bisa ditinjau
dari berbagai presepsi, bahkan masalah keadilan ini juga tergantung dari
pandangan masyarakat terhadap keadilan itu sendiri, karena keadilan itu
merupakan masalah yang relatif dan dinamis. Kegiatan dalam mengadakan
redistribusi pendapatan atau mentransfer penghasilan ini memberikan koreksi
terhadap distribusi penghasilan yang ada dalam masyarakat.
Pemerintah dapat merubah distribusi
pendapatn masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung
misalnya dengan pajak progresif, yaitu membebankan pajak yang relatif lebih
besar bagi orang kaya dan rlatif lebih kecil bagi orang misin, disertai
subsidi bagi golongan miskin. Secara tidak langsung, bisa melalui
kebijaksanaan pengeluaran pemerintah, misalnya:pembangunan perumahan tipe sederhana
(RS) dan tipe sangat sederhana (RSS) yang lebih banyak porsinya dibanding rumah
mewah, untuk golongan pendapatn tertentu, subsidi untuk pupuk petani dan lain sebagainya.
C. Peranan Stabilisasi
C. Peranan Stabilisasi
Kegiatan menstabilisasikan
perekonomian yaitu dengan menggabungkan kebijakan-kebijakan
moneter dan kebijakan-kebijakan lain seperti kebijakan fiskal dan perdagangan
untuk meningkatkan atau mengurangi besarnya permintaan agregat sehingga dapat
mempertahankan fullemployment dan menghindari inflasi maupun deflasi. Peranan
tabilisasi pemerintah dibutuhkan jika terjadi gangguan dalm menstabilkan
perekonomian, seperti: terjadi deflasi, inflasi, penurunan permintaan/penawaran
suatu barang, yang nantinya masalah-masalah tersebut akan mengangkibatkan
timbulnya masalah yang lain secara berturut-turut, seperti pengangguran,
stagflasi, dll.
Permasalahannya sekarang ialah bagaimana menyelaraskan seluruh
kebijaksanaan yang akan diterapkan jika terjadi suatu masalah, tanpa
bertentangan dengan kebijaksanaan yang lain dan tanpa menimbulkan masalah baru.
Baik itu kebijaksanaan dalam rangka peranan pemerintah sebagai alat
untuk mengalokasikan sumber-sumber ekonomi agar efisien, distribusi pendapatan
agar merata dan adil, serta stabilitas ekonomi. Demikian juga halnya kebijaksanaan
dibidang-bidang lain. Oleh karenanya dituntut kebijaksanaan yang
betul-betul seimbang dari pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.
E. Distribusi Kekuasaan di
Indonesia
Di Indonesia, seperti kita pahami pada umumnya dalam model pemerintahan
yang merujuk pada sistem yang demokratis terdapat beberapa jenis pembagian
kekuasaan, yaitu; (a) keksuasaaan untuk eksekutif, yaitu dikenal dengan
kekuasaan pemerintahan dimana mereka secara teknis menjalankan roda
pemerintahan; (b) kekuasaan legislatif, yaitu suatu kekuasaan yang berwenang
membuat, dan mengesahkan perundang-undangan sekaligus mengawasi roda
pemerintahan; (c) kekuasaan yudikatif, kekuasaan untuk menyelesaikan suatu perkara
yang memang menyimpang dari perundang-undangan yang telah ditetapkan
sebelumnya. Tiga jenis kekuasaan ini dikenal
dengan istilah kekuasaan trias politika, yang dikonseptualisasi oleh
Montesquieu dalam bukunya L’Esprit des
Lois (jiwa hukum) yang ditulis pada tahun 1746. Tapi perlu diketahui bahwa
konsep dasar awal trias politika ini sebenarnya sudah ditulis oleh Aristoteles
dalam bukunya Politics and the Athenian
Constitution.
Dan Indonesia sendiri teori mengenai
Trias Politika ini kemudian diaktualisasikan dalam dalam pembagian
lembaga-lembaga dengan nama Presiden, DPR, dan MK. Namun, bidang kajian kita
kali ini adalah proses tentang pembagian jatah para Menteri yang baru-baru ini
dilakukan reshuffle oleh bapak Presiden kita. Nah, seperti yang kita ketahui
bahwasannya pembagian jatah menteri dalam struktur Kabinet Indonesia Bersatu
jilid II kali sarat akan kepentingan-kepentingan. Dimana memang kepentingan
tersebut tidak lepas dengan adanya proses koalisi yang telah kita bahas
sebelumnya. Bagaiamana sistem penunjukkan para menteri yang dilakukan oleh
Presiden hanya sebatas proses bagi-bagi kue saja. Namun, ini bisa kita artikan
sebagai proses distribusi kekuasaan yang dilakukan oleh presiden sebagai bentuk
penghormatan terhadap kontrak politik yang telah disepakati sebelumnya.
BAB III
KESIMPULAN
Dalam pembahasan makalah ini dapat kami simpulkan bahwa Pembagian
Distribusi atau alokasi dalam ilmu politik
adalah penyaluran dan penjatahan dari nilai-nilai dalam
masyarakat. Seperti,
distribusi dan alokasi
dana pembangunan terhadap
sektor-sektor pembangunan atau
daerah-daerah, dan sebagainya.
Ada tiga model Distribusi Kekuasaan yaitu Model Elitis yaitu suatu
model distribusi kekuasaan yang melibatkan partisipasi rakyat dalam jumlah yang
sebanyak mungkin. Model Populis (individu)
yaitu suatu
model distribusi kekuasaan yang melibatkan partisipasi rakyat dalam jumlah yang
sebanyak mungkin. Model yaitu model
pendistribusian kekuasaan yang melibatkan berbagai kelompok dalam masyarakat
DAFTAR PUSTAKA
Kompasiana.com/ratudevi/peranan-pemerintah-dalam-perekonomian.
Riaalfiati.blogspot.com/2011/01/fungsi-pemerintah-tentang-alokasi.html
Sosialitadanpolitik.blogspot.com/2012/10/distribusi-kekuasaan-di
indonesia.html
Komentar
Posting Komentar