DISTRIBUSI DAN ALOKASI

BAB I
PENDAHULUAN
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari poitik atau politics atau kepolitikan. Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang baik. Sejak dahulu kala masyarakat mengatur kehidupan kolektif dengan baik mengingat masyarakat sering menghadapi terbatasnya sumber daya alam, atau perlu dicari satu cara distribusi sumber daya agar semua warga menjadi bahagia dan puas.
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah usaha untuk menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar warga, untuk membawa masyarakat kearah kehidupan bersama yang harmonis.
Salah satu kajian ilmu politik adalah tentang Pembagian (Distribution) atau alokasi. Maka, dalam  makalah kami ini, kami mencoba membahas tentang Pembagian (Distribution) atau alokasi dan hal-hal yang berkaitan dengannya.

Rumusan Masalah
1.      Apa itu Distribusi atau Alokasi Kekuasaan?
2.      Apa saja model Distribusi?
3.      Bagaimana fungsi pemerintah tentang Distribusi kekuasaan?
4.      Bagaimana peran Pemerintah dalam Perekonomian?
5.      Bagaimana Distribusi Kekuasaan di Indonesia?
Tujuan
1.      Menjelaskan Distribusi atau Alokasi Kekuasaan.
2.      Menyebutkan model Distribusi.
3.      Menjelaskan fungsi pemerintah tentang Distribusi Kekuasaan.
4.      Menjelaskan peran Pemerintah dalam Perekonomian.
5.      Menjelaskan Distribusi Kekuasaan di Indonesia



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Penyaluran (Distribution) dan Penempatan (Allocation)
Ada dua asumsi dasar yang menghantarkan pentingnya konsep distribusi dan alokasi sebagai bagian dari konsep ilmu politik. Pertama, terkait dengan kewajiban pemerintah. Misalnya dalam ekonomi, pemerintah memiliki kewajiban untuk distribusi bahan bakar, distribusi  hasil  pertanian,  alokasi  dana pembangunan dan sebagainya.  Dalam bidang poltik, ada distribusi kekuasaan antara rakyat, dan pejabat publik. Dalam birokrasi dan administrasi ada kewajiban untuk menjelaskan distribusi  kekuasaan antar lembaga politik yang ada dalam struktur pemerintahan.
Pada sisi kedua, yaitu terkait dengan hakikat politik dan negara itu sendiri. sebagai sebuah organisasi sosial yang terdiri dari berbagai kepentingan, maka masalah distribusi kekuasaaan dan alokasi menjadi hal yang sangat penting. Bukan hanya dalam sisi ekonomi, tetapi juga dari sisi kekuasaan  politik itu sendiri.
Mirriam Budiardjo (1992:13) mengatakan bahwa yang dimaksud  dengan  distibusi dan alokasi  dalam  ilmu  politik   adalah   penyaluran   dan penjatahan dari nilai-nilai  dalam  masyarakat.  Seperti, distribusi  dan  alokasi    dana   pembangunan   terhadap    sektor-sektor   pembangunan   atau   daerah-daerah,   dan sebagainya. Sedangkan  yang dimaksud dengan nilai  adalah  sesuatu yang dianggap berharga, dianggap  baik/buruk.  Nilai  ini dapat bersifat abstrak  (misalnya  kejujuran,  kebebasan) juga dapat bersifat  kongkrit/kebendaan  (misalnya  gaji, bantuan dana, dan sebagainya). Sejalan dengan kajian ini, dapat kita kutip pendapat Easton dalam masalah sistem politik. Dalam pemikiran Easton, sistem politik adalah keseluruhan  dari interaksi  yang mengakibatkan  pembagian  oleh   yang   berkuasa   dari nilai-nilai  untuk  dan  atas  nama  suatu  masyarakat. (David Easton, 1958)
Ketimpangan dalam melakukan distribusi dan alokasi ini, akan menyebabkan konflik kepentingan terjadi di masyarakat. implikasi lebih lanjutnya adalah adanya ancaman disintegrasi sosial dan  disintegrasi politik  dalam negara. Jika hal ini dikaitkan dengan masalah politik  yang lebih luas, maka bisa dikatakan bahwa konflik kepentingan itu sendiri, pada hakikatnya adalah konflik tentang distribusi dan alokasi (baik materi maupun nilai) antar kelompok dalam negara itu sendiri. Tidak mengherkan bila  dikatakan bahwa politik  itu sendiri adalah  ilmu yang mempelajari tentang siapa  memperoleh  apa,  bilamana,  dan dengan cara apa? ( Harold D Lasswell, 1958).
Sarjana ilmu politik yang  menekankan  penyaluran dan penempatan sebagai kajian  politik  menganggap  bahwa politik adalah penyaluran dan  pengalokasian  nilai-nilai secara   mengikat.   Masalah-masalah    penyaluran    dan pengalokasian berhubungan dengan kekuasaan dan  kebijakan pemerintah.
B.     Model Distribusi kekuasaan
1. Model Elitis
Yaitu suatu model distribusi kekuasaan yang berasumsi bahwa kekuasaan itu selalu bersifat timpang, dimana ada sedikit yang berkuasa yang disebut elit dan sebagian besar orang yang dikuasai. Model ini ada pada masyarakat yang tradisionil. Ada pada rezim-rezim yang otoriter. Tokoh pencetusnya yaitu Gatano Mosca dan Vil Fredo Pareto
    2. Model Populis ( Individu )
 yaitu suatu model distribusi kekuasaan yang melibatkan partisipasi rakyat dalam jumlah yang sebanyak mungkin. Model ini berasumsi bahwa setiap individu memiliki hak politik yang sama
3. Model
yaitu model pendistribusian kekuasaan yang melibatkan berbagai kelompok dalam masyarakat. Model ini lebih bertumpu pada kekuatan-kekuatan kelompok kepentingan dalam masyarakat

C.    Fungsi Pemerintah Tentang Distribusi atau Alokasi

Fungsi ekonomi pemerintah menurut pandangan ekonomi publik ada tiga fungsi ekonomi yang pokok yaitu : fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilisasi.
 Pemerintah sebagai Inovator, peranan pemerintah sebagai Inovator sangat diperlukan, baik secara makro maupun mikro. Melalui peranan inilah dapat diciptakan ide-ide baru terutama yang berhubungan dengan pembangunan.
           Pada dasarnya sumber daya yang dimiliki suatu Negara adalah terbatas. Pemerintah harus menentukan seberapa besar dari sumber daya yang dimiliki akan dipergunakan untuk memproduksi barang-barang public, dan seberapa besar akan digunakan untuk memproduksi barang-barang individu.Pemerintah harus menentukan dari barang-barang public yang diperlukan warganya, seberapa besar harus disediakan oleh pemerintah, dan seberapa besar yang dapat disediakan oleh rumah tangga perusahaan.
Tidak semua barang dan jasa yang ada dapat disediakan oleh sektor swasta. Barang dan jasa yang tidak dapat disediakan oleh system pasar ini disebut barang public, yaitu barang yang tidak dapat disediakan melalui transaksi antara penjual dan pembeli.sistem pasar tidak dapat menyediakan barang/jasa tertentu oleh karena manfaat dari adanya barang tersebut tidak hanya dirasakan secara pribadi akan tetapi dinikmati oleh orang lain.
Barang public adalah barang yang baik secara teknis maupun secara ekonomis tidak dapat ditetapkan prinsip pengecualian, atas barang tersebut. Barang yang termasuk dalam barang public walaupun mempunyai sifat pengecualian, misalnya jalan-jalan dpat disediakan melalui system pasar.

D.    Peran Pemerintah dalam perekonomian
Tidak ada satu negarapun di dunia ini yang tidak melibatkan peran pemeritah dalam sistem perekonomiannya. Tidak juga di negara yang menganut sistem kapitalis yang mengkehendaki peran swasta lebih dominan dalam mengelola perekonomiannya. Karena tidak ada satupun negara kapitalis di dunia ini yang menganut sistem kapitalis murni. Menurut Adam Smith, ahli ekonomi kapitalis, mengemukakan teorinya bahwa dalam perekonomian segala sesuatunya akan berjalan sendiri-sendiri menyesuaikan diri menuju kepada keseimbangan menurut mekanisme pasar. Tarik-menarik kekuatan dalam sistem perekonomian itu seperti dikendalikan oleh “the invisible hand”, sehingga dengan demikian tidak memerlukan begitu banyak campur tangan pemerintah. Maka menurut Adam Smith peranan pemerintah hanya meliputi tiga fungsi saja, yaitu.
1.      Memelihara keamanan dan pertahanan dalam negeri
2.      Menyelenggarakan peradilan
3.      Menyediakan barang-barang yang tidak bisa disediakan oleh swasta
           
        Dalam masa sekarang ini, banyaknya perkembangan dan kemajuan akibat semakin majunya teknologi dan banyaknya penemu-penemu baru serta semakin terbukanya perekonomian antar negara, menyebabkan begitu banyak kepentingan yang saling terkait dan berbenturan. Hal ini menyebabkan peran pemerintah semakin dibutuhkan dalam mengatur jalannya sistem perekonomian, karena tidak sepenuhnya semua bidang perekonomian itu dapat ditangani oleh swasta. Dengan demikian dalam sistem perekonomian modern, peranan pemerintah dapat dibagi dalam tiga bagian, yaitu:
1.      Peranan alokasi
  1. Peranan distribusi
  2. Peranan stabilisasi
A.    Peranan Alokasi
Peranan alokasi oleh pemerintah ini sangat dibuthkan terutama dalam hal penyediaan barang-barang yang tidak dapat disediakan oleh swasta yaitu barang-barang umum atau disebut juga barang publik. Karena dalam sistem perekonomian suatu negara, tidak semua barang dapat disediakan oleh swasta dan dapat diperoleh melalui sistem pasar. Dalam hal seperti ini maka pemerintah harus bisa menyediakan apa yang disebut barang publik tadi. Tidak dapat tersedianya barang-barang publik tersebut melalui sistem pasar disebut dengan kegagalan pasar. Hal ini dikarenakan manfaat dari barang tersebut tidak dapat dinikmati hanya oleh yang memiliki sendiri, tapi dapat dimiliki/dinikmati pula oleh yang lain, dengan kata lain, barang tersebut tidak mempunyai sifat pengecualian seperti halnya barang swasta. Contohnya seperti udara bersih, jalan umum, jembatan, dll.
Kegiatan dalam mengalokasikan faktor-faktor produksi maupun barang-barang dan atau jasa-jasa untuk memuaskan/memenuhi kebutuhan masyarakat. Jadi kegiatan ini untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu maupun kebutuhan masyarakat yang secara efektif tidak dapat dipuaskan oleh mekanisme pasar. Contohnya dalam kegiatan pendidikan, pertahanan dan keamanan, serta keadilan.

B.      Peranan Distribusi
Peranan distribusi ini merupaka peranan pemerintah sebagai distribusi pendapatan dan kekayaan. Tidak mudah bagi pemerintah dalam menjalankan peranan ini, karena distribusi ini berkaitan erat dengan dengan masalah keadilan. Sedangkan masalah keadilan sudah ini sudah terlalu kompleks, sebab keadilan ini merupakan satu masalah yang bisa ditinjau dari berbagai presepsi, bahkan masalah keadilan ini juga tergantung dari pandangan masyarakat terhadap keadilan itu sendiri, karena keadilan itu merupakan masalah yang relatif dan dinamis. Kegiatan dalam mengadakan redistribusi pendapatan atau mentransfer penghasilan ini memberikan koreksi terhadap distribusi penghasilan yang ada dalam masyarakat.
Pemerintah dapat merubah distribusi pendapatn masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung misalnya dengan pajak progresif, yaitu membebankan pajak yang relatif lebih besar bagi orang kaya dan  rlatif lebih kecil bagi orang misin, disertai subsidi bagi golongan miskin. Secara tidak langsung, bisa melalui kebijaksanaan pengeluaran pemerintah, misalnya:pembangunan perumahan tipe sederhana (RS) dan tipe sangat sederhana (RSS) yang lebih banyak porsinya dibanding rumah mewah, untuk golongan pendapatn tertentu, subsidi untuk pupuk petani dan lain sebagainya.
C.  Peranan Stabilisasi
Kegiatan menstabilisasikan perekonomian yaitu dengan menggabungkan kebijakan-kebijakan moneter dan kebijakan-kebijakan lain seperti kebijakan fiskal dan perdagangan untuk meningkatkan atau mengurangi besarnya permintaan agregat sehingga dapat mempertahankan fullemployment dan menghindari inflasi maupun deflasi. Peranan tabilisasi pemerintah dibutuhkan jika terjadi gangguan dalm menstabilkan perekonomian, seperti: terjadi deflasi, inflasi, penurunan permintaan/penawaran suatu barang, yang nantinya masalah-masalah tersebut akan mengangkibatkan timbulnya masalah yang lain secara berturut-turut, seperti pengangguran, stagflasi, dll.
Permasalahannya sekarang ialah bagaimana menyelaraskan seluruh kebijaksanaan yang akan diterapkan jika terjadi suatu masalah, tanpa bertentangan dengan kebijaksanaan yang lain dan tanpa menimbulkan masalah baru. Baik itu kebijaksanaan dalam rangka peranan pemerintah sebagai alat untuk mengalokasikan sumber-sumber ekonomi agar efisien, distribusi pendapatan agar merata dan adil, serta stabilitas ekonomi. Demikian juga halnya kebijaksanaan dibidang-bidang lain. Oleh karenanya dituntut kebijaksanaan yang betul-betul  seimbang dari pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.

E.     Distribusi Kekuasaan di Indonesia
Di Indonesia, seperti kita pahami pada umumnya dalam model pemerintahan yang merujuk pada sistem yang demokratis terdapat beberapa jenis pembagian kekuasaan, yaitu; (a) keksuasaaan untuk eksekutif, yaitu dikenal dengan kekuasaan pemerintahan dimana mereka secara teknis menjalankan roda pemerintahan; (b) kekuasaan legislatif, yaitu suatu kekuasaan yang berwenang membuat, dan mengesahkan perundang-undangan sekaligus mengawasi roda pemerintahan; (c) kekuasaan yudikatif, kekuasaan untuk menyelesaikan suatu perkara yang memang menyimpang dari perundang-undangan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tiga jenis kekuasaan ini dikenal dengan istilah kekuasaan trias politika, yang dikonseptualisasi oleh Montesquieu dalam bukunya L’Esprit des Lois (jiwa hukum) yang ditulis pada tahun 1746. Tapi perlu diketahui bahwa konsep dasar awal trias politika ini sebenarnya sudah ditulis oleh Aristoteles dalam bukunya Politics and the Athenian Constitution.
Dan Indonesia sendiri teori mengenai Trias Politika ini kemudian diaktualisasikan dalam dalam pembagian lembaga-lembaga dengan nama Presiden, DPR, dan MK. Namun, bidang kajian kita kali ini adalah proses tentang pembagian jatah para Menteri yang baru-baru ini dilakukan reshuffle oleh bapak Presiden kita. Nah, seperti yang kita ketahui bahwasannya pembagian jatah menteri dalam struktur Kabinet Indonesia Bersatu jilid II kali sarat akan kepentingan-kepentingan. Dimana memang kepentingan tersebut tidak lepas dengan adanya proses koalisi yang telah kita bahas sebelumnya. Bagaiamana sistem penunjukkan para menteri yang dilakukan oleh Presiden hanya sebatas proses bagi-bagi kue saja. Namun, ini bisa kita artikan sebagai proses distribusi kekuasaan yang dilakukan oleh presiden sebagai bentuk penghormatan terhadap kontrak politik yang telah disepakati sebelumnya.





BAB III
KESIMPULAN
Dalam pembahasan makalah ini dapat kami simpulkan bahwa Pembagian Distribusi atau alokasi dalam  ilmu  politik   adalah   penyaluran   dan penjatahan dari nilai-nilai  dalam  masyarakat.  Seperti, distribusi  dan  alokasi    dana   pembangunan   terhadap    sektor-sektor   pembangunan   atau   daerah-daerah,   dan sebagainya.
Ada tiga model Distribusi Kekuasaan yaitu Model Elitis yaitu suatu model distribusi kekuasaan yang melibatkan partisipasi rakyat dalam jumlah yang sebanyak mungkin. Model Populis (individu) yaitu suatu model distribusi kekuasaan yang melibatkan partisipasi rakyat dalam jumlah yang sebanyak mungkin. Model yaitu model pendistribusian kekuasaan yang melibatkan berbagai kelompok dalam masyarakat




DAFTAR PUSTAKA
Kompasiana.com/ratudevi/peranan-pemerintah-dalam-perekonomian.

Riaalfiati.blogspot.com/2011/01/fungsi-pemerintah-tentang-alokasi.html

Sosialitadanpolitik.blogspot.com/2012/10/distribusi-kekuasaan-di
 indonesia.html

Komentar

Postingan Populer